Share

Segini Tarif Listrik Terbaru di 2023, dari 450 VA hingga 3.500 VA

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Rabu 04 Januari 2023 17:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 04 320 2740213 segini-tarif-listrik-terbaru-di-2023-dari-450-va-hingga-3-500-va-csW3lgMIVN.JPG PLN. (Foto: PLN)

JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).

Tak hanya itu, pelanggan nonsubsidi juga tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.

 BACA JUGA:Subsidi dan Kompensasi BBM-Listrik Bengkak Jadi Rp551,2 Triliun di 2022

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (4/1/2022).

Adapun untuk parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut ini besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini