Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Skema Pesangon, Aturan PHK hingga Uang Lembur di Perppu Cipta Kerja

Clara Amelia , Jurnalis-Minggu, 08 Januari 2023 |06:16 WIB
6 Fakta Skema Pesangon, Aturan PHK hingga Uang Lembur di Perppu Cipta Kerja
Ilustrasi uang gaji. (Foto: Freepik)
A
A
A

6. Ketentuan Uang Pengganti Hak

Sedangkan uang penggantian hak, ketentuannya dalam Ayat 4 sebagai berikut:

- Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur

- Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja dan keluarganya ke tempat pekerja diterima bekerja

- Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement