Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono, Ini Susunan Terbaru Komisaris dan Direksi BTN

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |15:33 WIB
Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono, Ini Susunan Terbaru Komisaris dan Direksi BTN
RUPSLB BTN setujui pengunduran Heru Budi Hartono (Foto: BTN)
A
A
A

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris perseroan. Pengunduran diri Heru dilakukan sehubungan yang bersangkutan telah diangkat menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pemegang saham menyetujui pengunduran Heru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Pemegang saham dalam RUPSLB telah menyetujui pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono sebagai Komisaris. Kami Dewan Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Heru Budi Hartono selama menjabat sebagai Komisaris Bank BTN,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam konferensi pers usai RUPSLB Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Haru menjelaskan, dalam RUPSLB Bank BTN tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono. Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital Bank BTN.

Dengan adanya komposisi Komisaris yang baru ini, Bank BTN semakin optimistis dalam mencapai target menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025.

Seperti diketahui Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022. Adapun Heru Budi Hartono telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri pada 12 Oktober 2022.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir dengan sendirinya sejak pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement