JAKARTA - Penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilakukan tetap dengan pemantauan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau," ujar Ma’ruf Amin seperti dilansir Antara, di Jakarta.
Dia menjelaskan selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.
Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.
"Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan," jelasnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.