Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU EBT, Skema Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik Dinilai Rugikan Negara

Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |15:28 WIB
RUU EBT, Skema Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik Dinilai Rugikan Negara
RUU Energi Baru Terbarukan Masih Digodok. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Padahal, saat ini tantangan PLN saja adalah mengatasi oversupply. Jika skema power wheeling diterapkan maka akan semakin memperlebar oversupply. Tak hanya kehilangan pangsa pasar, dampak dari oversupply PLN harus membayar Take or Pay dimana selama ini TOP sendiri disubsidi oleh pemerintah.

Ini akan semakin membuat beban APBN menjadi lebih besar. Di satu sisi, dengan kehilangan pasar, maka pendapatan PLN akan berkurang yang berdampak pada penerimaan negara berupa deviden, setoran pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Meski berhasil diterapkan di negara lain, saya menilai skema ini belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Saya melihat lebih banyak mudaratnya jika kebijakan ini diterapkan di Indonesia," tegas Syarief.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement