Share

Petani Tebu Bilang Stok Gula Cukup, Mendag: Kalau Barangnnya Ada Ngapain Impor?

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Kamis 12 Januari 2023 15:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 12 320 2745068 petani-tebu-bilang-stok-gula-cukup-mendag-kalau-barangnnya-ada-ngapain-impor-RljMW2HHim.JPG Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: MPI)

JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan rencana importasi gula yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2023 ini.

Menurut mereka, stok gula di dalam negeri masih cukup memenuhi kebutuhan industri.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan importasi gula tahun ini.

Sebab, stok gula di dalam negeri mulai menipis.

 BACA JUGA:Tolak Impor Gula, Petani Tebu: Stok Kita Masih Ada

"Surplus yang mana, siapa bilang? Yang ngomong yang mana? Ya kalau surplus ngapain kita ngimpor? Siapa yang mau ngimpor? Karena barangnya nggak ada. Kalau barangnya ada, ngapain (impor)," ujar Mendag saat ditemui wartawan di Banten, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan saat ini gula konsumsi hanya tersisa 1 juta ton.

Sedangkan industri makanan minuman (mamin) kekurangan 5 juta ton. Maka dari itu pemerintah memutuskan untuk mengimpor gula agar industri mamin tetap berjalan dan masyarakat juga tidak kekurangan stok gula yang dikonsumsi harian.

"Kurangnya 1 juta ton (itu yang untuk di makan). Yang gula industri kita nggak punya. Kita itu perlu 5 juta ton. Industri itu pakai gula. Minuman-minuman itu, ada gulanya. Nah itu kita nggak punya. Jadi kita mesti impor. Ini bukan saya yang mau loh," ucap Mendag.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketua Umum PAN itu menerangkan, bahwasanya Kementerian Perdagangan saat ini tidak memegang kendali penuh dalam importasi pangan.

Mendag bilang, dirinya hanya memiliki kapasitas untuk melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan.

"(Impor gula) itu kan kementerian perindustrian dong. Makanya supaya teman-teman tahu saya sekarang ini tim pendukung, bukan impor barang. Saya hanya melaksanakan perintah," ungkapnya.

"Beda sama dulu. Kalau dulu semua Kemendag. Sekarang nggak bisa. Ada undang-undangnya yang disebut neraca komoditas," sambungnya.

Terakhir, dia menegaskan, pada intinya pemerintah menginginkan semua pihak sejahtera. Baik itu industri, masyarakat, maupun petani tebu sekalipun.

"Tapi ginilah..nggak ada pemerintah yang mau menyengsarakan petaninya. Pasti kita mau petani kita makmur," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini