Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VI DPR Setuju PMN BUMN Rp67,8 Triliun, Sri Mulyani Gimana?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |16:57 WIB
Komisi VI DPR Setuju PMN BUMN Rp67,8 Triliun, Sri Mulyani Gimana?
DPR Setuju PMN BUMN 2023 Sebesar Rp67 Triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Lalu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), PT KAI (Persero), Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Namun, hingga awal September 2022 lalu, Kementerian Keuangan baru menyetujui 4 BUMN yang bisa memperoleh suntikan negara pada 2023 dengan nilai sebesar Rp41,31 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan ada 6 perseroan yang masih membutuhkan dana tambahan pada tahun ini melalui PMN. Totalnya mencapai Rp7,88 triliun untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan dukungan keberlangsungan BUMN.

Erick mengaku terdapat gap antara usulan Penyertaan Modal Negara 2023 dengan alokasi pada nota keuangan sebesar Rp20,81 triliun

"Terdapat gap sebesar Rp 20,81 triliun dari usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan," ujar Erick.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement