Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Pasar Tunai

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |15:37 WIB
Cek Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Pasar Tunai
MotionTrade. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan.

Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Pasar sekunder merupakan salah satu jenis pasar yang ada dalam pasar modal dimana perusahaan yang telah melepas sahamnya melalui Initial Public Offering (IPO) bisa diperdagangkan sesuai dengan permintaan dan penawaran. Pasar sekunder ini terbagi menjadi 3 jenis yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Agar pengetahuan Anda sebagai investor bertambah, Anda perlu memahami perbedaan dari ketiga jenis pasar sekunder, yaitu:

 BACA JUGA:Simak Sharia Financial Guide 2023 Yuk! Cek IG Live MNC Sekuritas

1.Pasar Reguler (RG)

Penjual dan pembeli melakukan transaksi saham sehari-hari di pasar reguler. Di pasar reguler, terjadi tawar menawar selama jam perdagangan, sehingga harga saham selalu berubah setiap waktu. Satuan perdagangan yang digunakan dalam pasar reguler minimal satu lot. Mekanisme transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 dimana uang pembelian atau penjualan saham ditagihkan pada 2 hari bursa setelah transaksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement