Terkait hal ini, berikut persyaratan administrasi izin baru bagi agen LPG 3 Kg yang dilansir MNC Portal Indonesia dari laman resmi kemitraan.pertamina.com.
Ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, persyaratan umum perijinan Agen LPG PSO calon mitra selama 6 (enam) bulan setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai Agen LPG PSO, berdasarkan surat resmi dari PT. Pertamina. Dan yang kedua, persyaratan sarana dan fasilitas agen LPG 3 Kg.
Baca selengkapnya: Mau Jadi Agen LPG Subsidi 3 Kg? Begini Caranya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.