Share

Harga Referensi CPO Naik 7,17% Jadi USD920,57/MT

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Selasa 17 Januari 2023 08:27 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 17 320 2747629 harga-referensi-cpo-naik-7-17-jadi-usd920-57-mt-KBtH2pP5Df.jfif Harga Referensi CPO Naik. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mencatat harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 16–31 Januari 2023 sebesar USD920,57/MT.

Adapun harga referensi ini untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE).

Baca Juga: Harga CPO Melonjak Rp129 per Kilogram

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD61,61 atau 7,17% dari periode 1-15 Januari 2023, yaitu sebesar USD858,96/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Januari 2023.

Baca Juga: Austindo Nusantara (ANJT) Targetkan Produksi CPO Naik 10% di 2023

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 16-31 Januari 2023,” kata Budi, Selasa(17/1/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Bea keluar CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16—31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT.

Budi menerangkan, nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2023.

"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini