JAKARTA - Tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang.
Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%) tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 (9,71%).
Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95% menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
BACA JUGA:Jokowi Perintahkan APBN 2023 untuk Penurunan Stunting, Kemiskinan dan Lapangan Kerja
Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 naik tipis baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53% dibandingkan posisi Maret 2022 di 7,5%.
Persentase penduduk miskin di perdesaan juga mengalami kenaikan menjadi 12,36% dibandingkan posisi Maret 2022 di 12,29%.
"Tahun 2022, perekonomian Indonesia dihadapkan pada tekanan inflasi yang bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan, akibat perang di Ukraina," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Namun dibandingkan dengan banyak negara lainnya, seperti di USA dan negara-negara di Eropa yang mencatatkan rekor tertinggi dalam empat dekade terakhir, kenaikan inflasi di Indonesia jauh lebih moderat.
"Hal ini terutama karena peran krusial APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber) inflasi global melalui mekanisme subsidi energi dan alokasi belanja stabilisasi harga pangan," ungkapnya.
Kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan, pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September, yang sempat mencapai puncaknya di 11,5% pada bulan Juli 2022.