Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Minta Pemda Maksimal Pengelolaan Keuangan Daerah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |16:22 WIB
Jokowi Minta Pemda Maksimal Pengelolaan Keuangan Daerah
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ujar Jokowi dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi mengatakan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.

"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi," jelasnya.

Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jokowi kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61%. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.

"Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100%," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement