JAKARTA - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) bakal melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Perseroan akan buyback sebanyak 200 juta saham atau setara dengan 1,533% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Untuk pelaksanaan buyback ini, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/1/2023), buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan. Adapun, aksi korporasi ini dilakukan melalui BEI, maupun di luar BEI.
“Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, maka transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek,” tulis manajemen JRPT dalam keterbukaan informasi.
Manajemen menjelaskan, dalam hal pembelian kembali saham melalui bursa efek, maka harga penawaran untuk membeli kembali saham akan dilakukan sesuai dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.