JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menginstuksikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) segera membuat harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Pasalnya, dalam sidang bersama DPR, Kementerian Perdagangan disinggung perihal harga acuan CPO yang masih mengikuti harga acuan Malaysia. Padahal selama ini Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia.
Baca Juga:Â Harga Batu Bara Mulai Melandai, Apa Penyebabnya?
“Beberapa kali di sidang kabinet disinggung, masa kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit, tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia. Yang jelek siapa? Ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia,” ujar Mendag Zulhas saat memberi sambutan Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023).
Orang nomor satu di Kemendag itu juga meminta Kepala Bappebti untuk membentuk harga acuan CPO sebelum Juni 2023 dengan segala kewenangan yang dimiliki. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak lagi mengikuti harga acuan Negeri Jiran itu.
Baca Juga:Â Harga Referensi CPO Naik 7,17% Jadi USD920,57/MT
Selain CPO, Bappebti juga harus membuat harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah.
“Usahakan sebelum Juni 2023 ini sudah punya harga acuan sendiri, karena sekarang yang baru punya harga acuan sendiri hanya timah,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News