JAKARTA – Pemerintah tengah berencana membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg).
Di mana penjualan hanya lewat pengecer atau agen penyalur resmi terdaftar di PT Pertamina (Persero).
Kementerian ESDM mengungkapkan ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg. Sebab, masyarakat langsung membeli LPG 3 kg melalui sub penyalur.
Hal itu dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual.
 BACA JUGA:Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi, Pedagang Warung Kecil Teriak Bisa Kehilangan Pendapatan
Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi LPG 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran.
Dirangkum Okezone, Minggu (22/1/2023), berikut fakta penjualanan gas elpiji 3 kg di warung kecil harus dibatasi:
1. Agar Subsidi Tepat Sasaran
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Dia mengatakan, acuan yang digunakan adalah data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," terangnya.
2. Uji Coba di 5 Kecamatan
Adapun sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba itu dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang dan Mataram.
Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.
Follow Berita Okezone di Google News