Share

Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi, Pedagang Warung Kecil Teriak Bisa Kehilangan Pendapatan

Atikah Umiyani, MNC Portal · Jum'at 20 Januari 2023 10:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 320 2749846 penjualan-gas-elpiji-3-kg-dibatasi-pedagang-warung-kecil-teriak-bisa-kehilangan-pendapatan-cfRRy8n4pa.JPG Ilustrasi elpiji 3 kg. (Foto: MPI)

JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penjualan gas elpiji 3 kg menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).

Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal itu. Sebab menurutnya selama ini warung-warung kecil telah membantu PT Pertamina (Persero) menditribusikan gas melon tersebut.

"Selama ini jalur distribusi dan pemasaran daripada tabung 3 kg subsidi itu sudah berjalan, di mana dalam mata rantai pemasarannya hadir pelaku UMKM warung-warung kecil. Nah apa dampak dari kebijakan yang kalau jadi? Artinya warung-warung kecil tidak lagi bisa memasarkan (gas 3 kg)," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

 BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3 Kg Sudah Seharusnya Dibatasi di Warung Kecil

Edy menuturkan, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan maka akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas karena banyak warga membuka warung khusus menjual gas melon.

"Nah, kalau ada sesuatu bisnis kemudian juga tidak lagi jadi bisnisnya padahal pelakunya adalah warung-warung kecil UMKM sudah dipertimbangkan tidak? seseorang yang biasanya meletakan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum terpublish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung 3 kg," tuturnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas elpiji 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan.

Dia mengatakan kalau ini dilakukan dengan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.

"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin, 16 Januari 2023.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," jelas Mamit.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini