Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi, Pedagang Warung Kecil Teriak Bisa Kehilangan Pendapatan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |10:37 WIB
Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi, Pedagang Warung Kecil Teriak Bisa Kehilangan Pendapatan
Ilustrasi elpiji 3 kg. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penjualan gas elpiji 3 kg menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).

Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal itu. Sebab menurutnya selama ini warung-warung kecil telah membantu PT Pertamina (Persero) menditribusikan gas melon tersebut.

"Selama ini jalur distribusi dan pemasaran daripada tabung 3 kg subsidi itu sudah berjalan, di mana dalam mata rantai pemasarannya hadir pelaku UMKM warung-warung kecil. Nah apa dampak dari kebijakan yang kalau jadi? Artinya warung-warung kecil tidak lagi bisa memasarkan (gas 3 kg)," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

 BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3 Kg Sudah Seharusnya Dibatasi di Warung Kecil

Edy menuturkan, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan maka akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas karena banyak warga membuka warung khusus menjual gas melon.

"Nah, kalau ada sesuatu bisnis kemudian juga tidak lagi jadi bisnisnya padahal pelakunya adalah warung-warung kecil UMKM sudah dipertimbangkan tidak? seseorang yang biasanya meletakan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum terpublish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung 3 kg," tuturnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement