Share

Stop Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Sukses Buat Ekonomi RI Naik Level

Clara Amelia, Okezone · Minggu 22 Januari 2023 13:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 22 320 2750866 stop-ekspor-bijih-nikel-jokowi-sukses-buat-ekonomi-ri-naik-level-jzzibLJHal.jpg Jokowi Stop Ekspor Bijih Nikel. (Foto: Okezone.com/Setpres)

JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menyetop ekspor bijih nikel terus menumbuhkan ekonomi nasional naik level.

Guru Besar Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Anang Kistyanto mengatakan bahwa langkah Jokowi tersebut sudah sangat tepat.

Baca Juga: Jokowi Ingin Presiden Berikutnya Lanjutkan Hilirisasi dan Tidak Ciut Nyali

Sebagai pemilik cadangan bijih nikel terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia menjadi pemain utama pada industri tersebut. Jangan sampai, lanjut Anang, Indonesia hanya menjadi penonton dan konsumen saja

Melalui kebijakan hilirisasi nikel ini, Anang optimis Indonesia mampu memegang peran penting dalam industri nikel di seluruh dunia. Sehingga menurut Anang kebijakan Jokowi tersebut wajib untuk didukung bersama.

Baca Juga: Heboh Karyawan Smelter Nikel GNI Bentrok, Wamenaker Buka Suara

“Program-program Pak Jokowi soal hilirasi nikel harus kita dukung bersama, karena kita tidak ingin menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain. Sehingga dapat menciptakan daya tambah ekonomi,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/1/2023).

Indonesia memiliki kandungan bijih nikel terbesar di dunia sebanyak 23,7% dari seluruh cadangan di dunia. Potensi ini dimanfaatkan oleh pemerintahan Jokowi untuk membawa Indonesia menjadi aktor utama dalam industri nikel.

Follow Berita Okezone di Google News

Kebijakan Jokowi menyetop ekspor bijih nikel pada 2020 telah terbukti berhasil meningkatkan pendapatan negara. Dari produk turunan nikel seperti Limonit, Nickel Sulfat, Prekursor, Katoda, dan Sel Baterai mampu mendongkrak nilai tambah sebesar 20,9 miliar USD pada 2021 lalu.

Selain nikel, Presiden Jokowi juga telah melarang ekspor barang mentah lainnya seperti Bauksit pada 2022, Tembaga dan Timah pada 2023. Kebijakan tersebut diprediksi bakal membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) pada industri pertambangan mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini