Komoditas yang akan diekspor harus dipastikan mendapat tindakan karantina sesuai standar untuk dapat diterbitkan dokumen Phytosanitary Certificate (PC) sesuai yang disyaratkan oleh negara tujuan ekspor.
Berdasarkan sistem otomasi perkarantinaan (IQfast-red) Karantina Pertanian Banjarmasin tercatat nilai ekspor komoditas pertanian Kalsel mencapai Rp7,03 triliun di tahun 2022.
Subsektor perkebunan sawit dan turunannya mendominasi lebih dari 86% dalam hal kontribusi sebagai penyumbang devisa terbesar ekspor di Kalsel yaitu sebanyak 498 ribu ton dengan nilai Rp6,2 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.