Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengendara Moge Minta Masuk Tol, Menteri Basuki: Jangan Nanti Ditabrak Truk

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2023 |15:25 WIB
Pengendara Moge Minta Masuk Tol, Menteri Basuki: Jangan Nanti Ditabrak Truk
Ilustrasi moge. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) mengusulkan motor gede (moge) boleh masuk tol.

Terkait usulan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akhirnya buka suara.

"Kalau moge itu kan mas, ada UU jalan, ada PP jalan tol. Kalau itu mau diizinkan harus diubah dulu regulasinya. Selama regulasinya belum dirubah dia nggak diizinkan karena kita melanggar UU dan PP," kata Basuki kepada wartawan di sela-sela meresmikan Sabo Dam Menayu di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (21/01/2023).

Dirinya menganggap usulan ini perlu didiskusikan lebih lanjut karena menyangkut keamanan dan kedisiplinan.

 BACA JUGA:Siap-siap! Moge Listrik Harga Rp400 Juta Siap Mengaspal di Indonesia

"Ini masih diperdebatkan terus karena itu menyangkut keamanan, kedisiplinan. Sekarang coba bapak lihat jalan tol itu kecelakaan apa? Itu truk jalan ditabrak, jadi kalau moge juga wah truk yang dengan kecepatan 40 km per jam, ini Avanza 120 km per jam, kalau moge," tuturnya.

Selain itu, Basuki juga menambahkan Indonesia berbeda dengan luar negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement