Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga lebih terukur merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"BI meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 basis poin secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3±1% pada semester I-2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3±1% pada semester II 2023," ujar Perry dalam konferensi pers virtual.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.