JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali diserang Partai Politik. Kali ini PKS menyinggung soal dana haji yang diambil Kemenkeu.
Menyikapi tudingan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menerangkan bahwa keputusan investasi di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). mutlak kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Di mana rerata imbal hasilnya 7,8% bukan 5%.
Baca Juga: Alquran Dibakar di Swedia, PKS: Sangat Keji, Lukai Hati Umat Islam Seluruh Dunia!
Jumlah tersebut pun jelas di atas inflasi dan bunga deposito.
"Kami luruskan PKS agar tak mengelabuhi publik," tulis Yustinus di Twitternya, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: PKS Lantik Dewan Penasihat Siang Nanti, Ada Bibit Waluyo
Menurut Yustinus, investasi di obligasi pemerintah seperti SBSN selain sesuai prinsip syariah, juga sangat aman tanpa risiko.
"Kita berpartisipasi dalam pembangunan bangsa yang hasilnya pun akan kita nikmati bersama. Ibaratnya, amal ganda," kata Yustinus.
Dirinya juga menjamin bahwa dana yang dikelola secara transparan dan hasil kelolaan dibagihasilkan secara fair dan transparan. Kemenkeu senantiasa menerapkan tata kelola yg baik, hati-hati dan akuntabel.
"Itulah kenapa peringkat utang kita bagus di mata internasional. Ya karena cara kita mengelola baik dan benar," tegasnya.
(Feby Novalius)