Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ingatkan KLHK dan ESDM soal Pengelolaan PNBP serta Piutang

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |20:29 WIB
BPK Ingatkan KLHK dan ESDM soal Pengelolaan PNBP serta Piutang
BPK ingatkan ESDM dan KLHK soal PNBP dan piutang (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menuturkan, pemeriksaan atas LK KLHK dan Kementerian ESDM merupakan tugas konstitusional BPK yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK berdasarkan pada kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam LK, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

”Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement