Share

3 Faktor Dana Pemda Mengendap di Bank

Michelle Natalia, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 16:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 320 2755779 3-faktor-dana-pemda-mengendap-di-bank-rC4eqCPEjG.png Dana Pemda Mengendap di Bank. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Dana Pemerintah Daerah (pemda) yang mengendap di bank jadi sorotan. Ada beberapa faktor yang membuat dana tersebut malah tak terpakai.

Faktor pertama, arus dana pemda sejak Januari hingga Maret/April meningkat. Namun belanja biasanya baru direalisasikan mulai bulan Mei.

"Salah satu faktornya bisa saja, yang pertama adalah APBD itu secepatnya disahkan, sehingga pergerakan eksekusi program-program di daerah bisa dilakukan dengan lebih cepat," ujar Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Abdul Manap Pulungan, secara virtual di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp1.435,8 Triliun Ditopang Pajak

Faktor kedua, masalah di daerah adalah tender terbatas. Dia mencontohkan, tender penyediaan barang dan jasa yang di daerah justru beralih ke Jakarta semua.

"Hal ini mengakibatkan eksekusinya pun saling berebut antar daerah untuk program-program yang serupa," ucap Abdul.

Kemudian faktor ketiga adalah program tertentu seperti belanja barang, sebenarnya sudah ada e-katalog. Ada ketentuan pula dari pemerintah bahwa 40% dari dana K/L termasuk di daerah dialokasikan untuk pembelian produk-produk dari UMKM.

Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Bukan Uang Saya tapi Punya Seluruh Masyarakat Indonesia

"Nah, kalau e-katalog itu efektif, sebenarnya realisasi anggaran dan belanja daerah itu akan lebih cepat dilakukan di daerah. Memang tidak semua daerah bermasalah, tetapi mayoritas dari daerah-daerah tersebut mengalami realisasi belanja yang seringkali menumpuk di daerah di akhir tahun," tambah Abdul.

Menurutnya, saat belanja menumpuk masalah yang kemudian muncul adalah isu kualitas belanja yang dilakukan. Situasi ini tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di pusat.

Follow Berita Okezone di Google News

Permasalahannya mulai dari pelaksanaan tender yang mepet hingga ketersediaan pelaku tender yang terbatas.

"Dari sisi penganggaran, seringkali ada kecenderungan penetapan target dari PAD itu dilaksanakan rendah, dan nanti pada akhirnya dia akan terealisasi lebih tinggi. Artinya kita melihat ini dari dua sisi, ini bisa menjadi indikator penilaian kinerja bagi pemda karena dia menetapkan targetnya rendah sehingga terealisasi lebih tinggi, jadi keliatan prestasi dari sisi pencapaian PAD-nya," kata Abdul.

Hanya saja di sisi anggaran, ini bisa dinilai negatif karena pemda kurang baik dalam menetapkan target yang akan dicapai. Namun dari data Kemenkeu periode 2011-2015, terlihat bahwa proporsi atau struktur dana pemda di perbankan didominasi oleh sisi giro, deposito, dan tabungan.

"Memang dana itu dialokasikan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa, kecuali kalau kita nanti melihat strukturnya yang lebih didominasi oleh deposito, itu baru kita bisa menyatakan bahwa pemda ini ingin mendapatkan suku bunga atau bunga dari dana yang dia miliki," pungkas Abdul.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini