Share

Daftar 5 Bansos yang Cair Februari 2023

Clara Amelia, Okezone · Selasa 31 Januari 2023 16:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 320 2756466 daftar-5-bansos-yang-cair-februari-2023-Vu22wbjvKk.jpg Bansos Cair Februari 2023 (Foto: Sindonews)

JAKARTA - Daftar 5 bansos yang akan cair pada Februari 2023. Bansos terus dicairkan pemerintah pada tahun ini meski PPKM telah dicabut.

Bansos juga sudah dianggarkan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Salah satu bansos yang akan dicairkan adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan beberapa basnsos lainnya.

Untuk mengambil bansos Februari 2023, masyarakat harus membawa persyaratan seperti membawa surat pencairan yang diterima dari RT/RW setempat, membawa KTP dan KTP, datang ke kantor pos sesuai jadwal. Kemudian ambil nomor antrian yang ada di kantor pos, serahkan berkas yang diperlukan. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Lagi, Ada BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta 

Masyarakat juga bisa mengecek pencairan bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini daftar bansos yang akan cair pada Februari 2023 seperti dirangkum Okezone.

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

 

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000

 

Follow Berita Okezone di Google News


3. PIP Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

 

4. PIP Kementerian Agama

Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini