Share

Dirut Bulog Cerita Diancam soal Impor Kedelai

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Kamis 02 Februari 2023 14:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 02 320 2757819 dirut-bulog-cerita-diancam-soal-impor-kedelai-Y60h1bazko.JPG Ilustrasi kedelai. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Perum Bulog mengungkapkan ada praktik kartel terhadap jual beli komoditas kedelai.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyebut pihaknya akan menerima ancaman bila mendatangkan lebih dari 500.000 ton kedelai dari negara mitra.

Diketahuim Bulog menerima penugasan dari pemerintah untuk mendatangkan 350.000 ton kedelai.

Bahkan, jumlah itu lebih kecil dari komitmen yang diperoleh perusahaan yakni 500.000 ton lebih kedelai.

 BACA JUGA:Stok Kedelai Aman, Pengrajin Tahu dan Tempe Tak Perlu Khawatir

Menurutnya, 500.000 ton kedelai itu bisa didatangkan secara bertahap.

Di mana setiap bulannya akan ada 50.000 ton hingga 100.000 ton kedelai yang disuplai ke Indonesia.

Buwas sendiri enggan membocorkan nama negara mitra yang dimaksud.

Dia beralasan Bulog akan dipersulit, bila nama negara diketahui pesaing.

Follow Berita Okezone di Google News

"Saya tidak mau sebut nama negaranya, kalau saya sebutin negaranya di kunci lagi, nanti dipersulit lagi karena ini sudah melakukan kartel gitu lho, jadi gak mudah, saya bilang," ujar Buwas saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/2/2/2023).

Perdagangan kedelai, lanjut Buwas, ada pihak yang berkuasa lantaran nilai investasinya jumbo.

Kekuasaan mengendalikan pasar inilah yang dipertahankan pihak tertentu.

"Jadi yang sudah menguasai satu jenis barang di sini dia pasti bertahan, apalagi dia sudah main investasi di sini, pasti. Begitu saya mau datangkan pasti ada ancaman, betul enggak kira-kira?," jelasnya.

Meski mengaku bisa mendatangkan ratusan ribu ton kedelai impor, hingga kini Bulog tak kunjung merealisasikan kerja sama itu. Buwas mengaku lantaran terkendala izin dan prosedur karantina.

Dia juga menjelaskan, setiap penugasan yang dijalankan perusahaan harus memiliki legalitas. Baik mendatangan hingga mendistribusikan kepada perajin tahu dan tempe.

"Izin impornya belum, tapi penugasannya sudah. Tapi penugasan itukan harus ada proses, legalitasnya kan sampai kita mendapatkan secara legalitas tadi, mendatangkan, membeli, sebenarnya sudah kita telusuri semua," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini