JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan merespons kasus karyawan wanita yang bekerja lembur namun tidak dibayar. Kemnaker mengaku heran sekaligus prihatin melihat fenomena pekerja yang lembur namun tidak dibayar.
"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Dia melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
Menurutnya jika fenomena tersebut terbukti terjadi dilakukan oleh perusahaan. Maka Kemnaker siap untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " sambung Haiyani.
Follow Berita Okezone di Google News