JAKARTA - Ombudsman RI menerima banyak pengaduan masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi. Pihaknya menerima laporan terkait pengaduan perdagangan berjangka komoditi sebanyak 17 laporan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan dari jumlah tersebut, 3 pengaduan dinyatakan telah selesai dan ditutup.
“Laporan yang ditutup telah memperoleh penyelesaian berupa pengembalian ganti rugi kepada nasabah yang dilakukan oleh pialang,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut dia menyampaikan, total valuasi pengaduan masyarakat ke Ombudsman terkait Bappebti adalah Rp63,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pengembalian kerugian masyarakat yang telah diselesaikan sebesar Rp2,1 miliar.
“Diperlukan kerja sama antara Ombudsman dengan Bappebti dalam rangka akselerasi penyelesaian permasalahan para Pelapor,” ucap Yeka.
Terkait substansi laporan masyarakat, Yeka menjelaskan bahwa pelapor mengadukan dugaan penundaan berlarut yang dilakukan Bappebti dalam menindaklanjuti permohonan penyidikan yang diajukan. Laporan terkait permohonan penyidikan Bappebti cukup mendominasi, yakni sebanyak 14 aduan.
Follow Berita Okezone di Google News
Untuk itu, Ombudsman RI melakukan klarifikasi langsung dengan Bappebti agar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dapat segera diselesaikan. Yeka juga menyoroti perlunya memaksimalkan program edukasi kepada masyarakat agar berinvestasi secara berkesadaran.
Di samping itu, Ombudsman juga menyampaikan satu laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut pada proses perizinan pendirian bursa berjangka komoditi yang selanjutnya akan berproses menjadi bursa berjangka aset kripto.
Terkait hal ini, Yeka mengatakan Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, dan selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan dari pihak Bappebti.
“Pendirian bursa berjangka komoditi sudah ada regulasi dan peraturan yang berlaku, Ombudsman akan menguji apakah semua prosedur tersebut dipenuhi atau tidak oleh Bappebti," terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Ombudsman terkait percepatan penyelesaian aduan masyarakat ini.
Selain itu pihaknya juga tengah gencar melakukan diseminasi peningkatan literasi masyarakat terkait investasi.
"Yang menjadi catatan, masyarakat perlu menyadari bahwa investasi selalu melekat dengan risiko. Sehingga diperlukan kesadaran dalam memilih investasi," kata Didid.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.