Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Ini Persiapannya

Dovana Hasiana , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |11:11 WIB
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Ini Persiapannya
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia pun menekankan, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebagai informasi, untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah akan dilakukan per 28 November 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement