Sekitar 65% dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.
Erick mengaku ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Ada pun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
Dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
(Feby Novalius)