JAKARTA - Pengelolaan dana pensiun perusahaan seperti di BUMN banyak yang bermasalah. Posisi direktur keuangan pun harus turut terlibat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, ke depan jajaran direksi yakni direktur keuangan dan direktur sumber daya manusia (SDM) masing-masing BUMN harus terlibat dalam penentuan investasi terkait dana pensiun.
Kementerian BUMN juga melakukan pengetatan dalam tata kelola korporasi yang baik dan keterlibatan daripada BUMN terkait lembaga dana pensiun karyawan perusahaan.
Baca Juga:Â Dugaan Korupsi, Erick Thohir Serahkan Dapen BUMN 'Sakit' ke KPK
"Kita akan melibatkan direktur keuangan dan direktur SDM di masing-masing BUMN untuk ke depannya terlibat juga dalam penentuan investasi dana pensiun," ujarnya, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Arya mengatakan, selama ini keputusan investasi dana pensiun BUMN hanya ditentukan oleh lembaga dana pensiun dan tidak melibatkan perusahaan BUMN. Selain itu lembaga dana pensiun BUMN juga dikelola pihak-pihak yang tidak ahli dalam investasi.
"Ini merupakan cara Menteri BUMN Erick Thohir supaya ada jaminan bagi dana pensiun agar bisa membayarkan pensiun kepada para karyawan BUMN," kata Arya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.
Erick menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam.
Follow Berita Okezone di Google News