Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Karyawan Lembur Tidak Dibayar, Wamenaker: Bisa Dipidana

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2023 |09:23 WIB
Viral Karyawan Lembur Tidak Dibayar, Wamenaker: Bisa Dipidana
Viral kerja lembur tidak dibayar (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini," sambung Haiyani.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement