JAKARTA - Mengintip gaji pengawas TPS 2024 menarik untuk diketahui. Pengawas TPS atau Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) adalah Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan dan bertugas antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu mulai direkrut per tanggal 2 Januari 2023 berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024
Panitia Pengawas Pemilu Desa atau Panwaslu 2024 di Indonesia dibentuk dari masyarakat setempat yang dianggap memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang harus ditangani sebagai panitia pengawas pemilu desa.
Gaji Panwaslu tahun 2024 tertuang dalam ketetapan surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Sesuai beleid tersebut, gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 naik.
Â
Follow Berita Okezone di Google News