Sehingga diperlukan percepatan untuk memberantas kasus tersebut.
"Setelah menerima laporan kasus yang melibatkan mafia tanah meningkat 2 kali lipat dalam 1 tahun terakhir. Saya berharapnya nanti pengadilan pertanahan ini harus berisi para penegak hukum yang benar-benar memahami persoalan konfiik agraria, termasuk hakimnya," Rezka.
"Hakim pengadilan tanah nantinya juga harus mengantongi sertifikat yang menandakan bahwa dia memahami isu pertanahan dan reforma agraria," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.