Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Jokowi Ultimatum Saham Gorengan Imbas Kasus Gautam Adani, Begini Kata OJK dan BEI

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |03:24 WIB
6 Fakta Jokowi Ultimatum Saham Gorengan Imbas Kasus Gautam Adani, Begini Kata OJK dan BEI
Ultimatum Presiden Jokowi soal saham gorengan (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA Presiden Jokowi memberi ultimatum soal saham gorengan. Saham gorengan sendiri artinya yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak biasa atau unusual.

Dia meminta kepada OJK dan BEI memberikan perlindungan yang lebih kepada investor pasar saham.

“Jangan sampai ada yang lolos karena goreng-gorengan. Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah terjadi, karena yang menangis itu rakyat,” kata Jokowi belum lama ini.

Berikut adalah fakta ultimatum Jokowi soal saham gorengan yang dirangkum Okezone, Sabtu (11/2/2023).

1.Jokowi Soroi kasus Gautam Adani

Presiden menyoroti kasus yang terjadi pada Gautam Adani, konglomerat India yang kehilangan harta kekayaan hingga USD120 miliar atau setara Rp1.800 triliun akibat laporan Hindenburg Research yang dirilis pada 24 Januari 2023.

2. Respons OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan dalam upaya perlindungan kepada investor, pihaknya bersama BEI telah menetapkan parameter tertentu seperti dengan memberikan notasi unusual market activity (UMA) dan suspensi kegiatan perdagangan efek.

“Serta memberikan informasi lanjutan atau disclosure terhadap apa yang terjadi di perusahaan tersebut,” kata Inarno dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement