Sehingga, Suahasil mengaku tugas Kementerian Keuangan tidak hanya berhenti sampai memberikan bantuan akses permodalan, melainkan memberikan bimbingan dalam dua aspek lainnya.
Pertama, memberikan bimbingan kepada pelaku usaha untuk memahami aturan - aturan seperti pajak.
“Kenapa demikian? karena pajak digunakan untuk kembali membangun UMKM lain. Dikumpulkan dari masyarakat, dan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kedua, mendorong pelaku usaha agar bisa melakukan ekspor.
Suahasil memastikan telah memfasilitasi UMKM dengan membantu mencarikan pasar yang strategis untuk menjual barang dan jasa.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.