Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan Minyakita di BKP, Marunda, Jakarta Utara. Kemudian ditemukan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan.
Atas temuan tersebut, Kemendag meminta agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan Perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
(Feby Novalius)