Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan, Produsen Migor Dipanggil Polisi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |15:10 WIB
515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan, Produsen Migor Dipanggil Polisi
515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan Minyakita di BKP, Marunda, Jakarta Utara. Kemudian ditemukan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan.

Atas temuan tersebut, Kemendag meminta agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan Perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement