Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan, Produsen Migor Dipanggil Polisi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |15:10 WIB
515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan, Produsen Migor Dipanggil Polisi
515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polri memanggil pelaku usaha atau produsen minyak goreng, Minyakita. Hal ini karena adanya temuan 515 ton stok Minyakita belum didistribusikan ke pasar.

Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa pemanggilan itu untuk mengetahui detail permasalahan yang dialami pelaku usaha sehingga membuat adanya keterlambatan distribusi Minyakita.

Baca Juga: Indikasi Penimbunan 515 Ton Minyakita di Marunda, Ini Kata Satgas Pangan

"Nanti Badan Pangan manggil pelaku usaha pingin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka sebelum Puasa Lebaran, Minyakita ini kapan bisa didistribusikan. Tunggu aja, sabar jam 10 rapat," ungkap Frans saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP). Namun ada kendala karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement