Share

515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan, Produsen Migor Dipanggil Polisi

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 15:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 320 2761309 515-ton-stok-minyakita-belum-didistribusikan-produsen-migor-dipanggil-polisi-ysZWlXSYWT.jfif 515 Ton Stok Minyakita Belum Didistribusikan. (Foto: Okezone.com/Kemendag)

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polri memanggil pelaku usaha atau produsen minyak goreng, Minyakita. Hal ini karena adanya temuan 515 ton stok Minyakita belum didistribusikan ke pasar.

Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa pemanggilan itu untuk mengetahui detail permasalahan yang dialami pelaku usaha sehingga membuat adanya keterlambatan distribusi Minyakita.

Baca Juga: Indikasi Penimbunan 515 Ton Minyakita di Marunda, Ini Kata Satgas Pangan

"Nanti Badan Pangan manggil pelaku usaha pingin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka sebelum Puasa Lebaran, Minyakita ini kapan bisa didistribusikan. Tunggu aja, sabar jam 10 rapat," ungkap Frans saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP). Namun ada kendala karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).

Follow Berita Okezone di Google News

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan Minyakita di BKP, Marunda, Jakarta Utara. Kemudian ditemukan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan.

Atas temuan tersebut, Kemendag meminta agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan Perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini