JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polri memanggil pelaku usaha atau produsen minyak goreng, Minyakita. Hal ini karena adanya temuan 515 ton stok Minyakita belum didistribusikan ke pasar.
Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa pemanggilan itu untuk mengetahui detail permasalahan yang dialami pelaku usaha sehingga membuat adanya keterlambatan distribusi Minyakita.
Baca Juga:Â Indikasi Penimbunan 515 Ton Minyakita di Marunda, Ini Kata Satgas Pangan
"Nanti Badan Pangan manggil pelaku usaha pingin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka sebelum Puasa Lebaran, Minyakita ini kapan bisa didistribusikan. Tunggu aja, sabar jam 10 rapat," ungkap Frans saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga:Â Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!
515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP). Namun ada kendala karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).
Follow Berita Okezone di Google News