JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjadikan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai lembaga bak World Bank bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan menjadi lembaga yang memberikan pembiayaan pembangunan daerah.
"Saat ini kami sedang mencoba mentransformasi SMI, menjadi semacam World Bank bagi daerah. Jadi, di sini kliennya itu ya daerah, pemdanya," ujar Luky dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga:Â Sri Mulyani Sebut Banyak Daerah Ajukan Pinjaman, Ada Apa Nih?
Transformasi ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pemda pada anggaran dari pemerintah pusat yang biasanya melalui Transfer ke Daerah (TKD).
"Dengan demikian, pemda sudah bisa memiliki opsi, bukan hanya tergantung dari TKD atau anggaran pusat," ungkap Luky.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Lobi Ganjar dan Khofifah Ambil Pinjaman Triliunan Rupiah
Dia mengingatkan bahwa ini adalah implementasi dari spirit yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Salah satu spirit dari UU HKPD ini adalah bagaimana pemda bisa mengeksplor pembiayaan alternatif, jadi bukan hanya terkait TKD, kita juga buka, karena pembiayaan seperti pinjaman, obligasi, sukuk, dan yang lainnya tetap kita dorong terus," tambah Luky.
Follow Berita Okezone di Google News