JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan menggelar Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham.
Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk, Chae Jae Young mengungkapkan bahwa dana rights issue akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan.
"Jadi optimis dengan adanya peningkatan modal ini, struktur permodalan menjadi lebih baik sehingga Perseroan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha kedepannya yang kondisinya semakin menantang," ujar Chae Jae Young dalam keterangan resmi, Kamis (8/2/2023).
Perseroan berencana menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13.814.688.390 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V.
Bank IBK merencanakan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V ini pada tahun 2023 dan/atau berdasarkan ketentuan POJK No. 14/2019 bahwa pelaksanaannya harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Dengan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V maka saham yang dikeluarkan Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas V dapat terdilusi paling banyak 33,32%.
Adapun tujuan dari aksi korporasi ini adalah untuk mencapai target jangka panjang IBK Indonesia tahun 2030 yaitu untuk mencapai total aset Rp50 triliun dan profit Rp1 triliun.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.