Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Minyakita Online dan Grosir Distop, Mendag: Sekarang Fokus Pasar Tradisional

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |18:06 WIB
Penjualan Minyakita Online dan Grosir Distop, Mendag: Sekarang Fokus Pasar Tradisional
Mendag Soal Beli Minyakita Hanya di Pasar. (Foto: Okezone.com/Kemendaga)
A
A
A

JAKARTA - Pembeli minyak goreng rakyat, MinyaKita sudah tidak bisa online dan di tempat grosir. Kedua tempat pembelian tersebut sudah dihentikan pendistribusiannya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa fokus penjualan Minyakita sekarang di pasar tradisional. Jadi, masyarakat yang mau membeli Minyakita bisa langsung pasar.

"Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong," katanya.

Baca Juga: Beli Minyakita Dibatasi Hanya 2 Liter

Menurut Zulkifli, ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram (Kg) per orang dan per hari.

Baca Juga: Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Mendag: Bikin Repot

"Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement