Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh! Banyak Pelaku Usaha Kecil Belum Penuhi Syarat Sanitasi Pangan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |10:04 WIB
Waduh! Banyak Pelaku Usaha Kecil Belum Penuhi Syarat Sanitasi Pangan
UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku masih banyak Industri Kecil Menengah (IKM) bidang pangan yang belum memenuhi persyaratan standar sanitasi produksi.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menilai mereka belum memenuhi persyaratan rantai produksi pangan.

Baik berupa Good Manufacturing Practices (GMP), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang merupakan Standar Internasional untuk Sistem Keamanan Pangan.

 BACA JUGA:Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Dapat Pembiayaan Rp10,49 Triliun

“Hal ini terlihat dari bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan higienitas karyawan yang kurang, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, serta spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Padahal sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia, lanjut Reni, keamanan pangan menjadi persyaratan wajib bagi produsen.

“Bahkan, IKM pangan yang meliputi produsen makanan dan minuman memiliki porsi paling besar pada jumlah sektor IKM secara keseluruhan, yaitu sebanyak 1,68 juta unit usaha atau 38,72% dari total unit usaha IKM di Indonesia,” imbuhnya.

Reni mengemukakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, setiap orang yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pada rantai pangan yang meliputi proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement