Dia menambahkan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.
"KCIC selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," jelasnya.
Adapaun Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC.
Dia mengatakan, nantinya data-data tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dinyatakan akan ada tidaknya penambahan masa konsesi. Akan tetapi, Adita mengatakan bahwa sampai saat ini belum ads data yang disubmit oleh KCIC.
(Taufik Fajar)