JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027.
Adapun status Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan.
Pasalnya, setelah dilantik sebagai Ketua Umum PSSI nanti Erick akan memikul status sebagai Menteri yang rangkap jabatan.
BACA JUGA:Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Masih Dihitung
Dia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkap jabatan tersebut.
Khususnya, menjawab pertanyaan mendasar tetap mengemban amanah sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN hingga habis masa jabatannya pada 2024? Atau justru mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri BUMN?
Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, rangkap jabatan oleh seorang Menteri tidak diperbolehkan.
Jabatan yang dimaksud di antaranya sebagai pejabat negara lainnya, Komisaris, Direksi BUMN dan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD.