Begitu juga dengan Ibu Maman, dia juga keberatan pembelian Minyakita dibatasi 2 liter per hari. Kata dia, hal itu banyak diprotes oleh rekan-rekan sejawatnya.
"Kalau bisa jangan dikurang-kurangi. Biar masyarakat nggak banyak yang protes. Apalagi sekarang apa-apa mahal. Di tambah lagi sekarang minyak tuh susah," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Salah satu aturan yang dimuat adalah minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kilogram sedangkan Minyakita 2 liter per orang dalam hari.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)