Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya Digugat di Pengadilan Gegara Belum Lunasi Utang Rp2,9 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |12:04 WIB
Waskita Karya Digugat di Pengadilan <i>Gegara</i> Belum Lunasi Utang Rp2,9 Miliar
Waskita Karya Digugat (Foto: Okezone)
A
A
A

Waskita Karya menerima gugatan pada 17 Februari 2023. Sementara, surat yang diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggelar sidang perkara dilaksanakan Selasa hari ini.

Adapun surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor:W10.U1.1067.HT.03.II.2023.MH perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor: 38/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN/Niaga.Jkt.Pst

Waskita memastikan gugatan PKPU tidak berdampak pada kegiatan usaha baik operasional maupun keuangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement