JAKARTA – Ternyata warga +62 alias Indonesia senang dengan investasi aset kripto. Buktinya, Inspektur Jendral Kementerian Perdagangan Frida Adiati mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia.
"Dalam survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), aset kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia," ujar Frida dilansir dari Antara, Selasa (21/2/2023).
Hasil survei tersebut mengungkap 21% responden memiliki investasi pada aset kripto. Posisi pertama ditempati oleh reksa dana dengan 29,8% dan pada posisi kedua diduduki saham dengan persentase sebesar 21,7%.
Adapun jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Namun demikian, total transaksi aset kripto pada tahun 2022 mencapai Rp306,4 triliun.
Frida mengatakan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak muda atau generasi milenial. Meski demikian, pemahaman literasi dan edukasi terhadap aset kripto belum banyak dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.