JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kemungkinan akan kembali dicalonkan menjadi Gubernur BI 2023-2028. Jika kembali terpilih, Perry akan menjadi Gubernur BI pertama yang mengemban tugas dua periode.
Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya akan memutuskan calon mana yang akan diusulkan ke parlemen untuk menjadi Gubernur BI setelah masa jabatan gubernur saat ini berakhir di Mei 2023.
Baca Juga:Â Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI, Kapan Diumumkan?
Pencalonan oleh Jokowi diwajibkan sebelum akhir pekan ini agar bisa dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Secara hukum, Presiden dapat mengajukan paling banyak tiga nama dan parlemen harus memutuskan pilihan mereka atau menolak kandidat tersebut dalam waktu satu bulan.
Bila melihat pencalonan di 2018, Jokowi saat itu hanya mencalonkan Perry Warjiyo ke DPR dan jarang ada calon gubernur yang dicalonkan untuk masa jabatan kedua.
Baca Juga:Â Ini 4 Profil yang Digadang-gadang Jadi Gubernur BI Pilihan Jokowi
Bulan lalu, beberapa sumber mengatakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan Perry serta mencari beberapa orang lain untuk jabatan itu.
Di antara mereka tersebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Gubernur BI Destry Damayanti dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
Follow Berita Okezone di Google News