Lebih lanjut, Irwandy juga mengungkapkan sebagai upaya peningkatan produksi gas bumi jangka pendek dan menengah, terdapat potensi penambahan produksi gas bumi sebesar 1.741 juta standar kubik.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui pengembangan Lapangan Tangguh, Sakakemang, dan Indonesia Deepwater Development (IDD) yang saat ini masih dalam tahap alih kelola sejak hengkangnya Chevron.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah memperbaiki regulasi untuk membuat investasi hulu migas di Indonesia lebih menarik bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), melalui revisi undang-undang (RUU) Migas, terutama perbaikan fiscal term.
(Zuhirna Wulan Dilla)