JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memahami persepsi publik soal nominal kekayaan eks pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, dengan putranya Mario Dandy Satrio yang disorot akibat kasus penganiayaan dan pamer gaya hidup mewah, kekayaan Rafael pun menjadi perbincangan panas.
Publik menilai bahwa kekayaan Rafael yang mencapai Rp56,1 miliar dengan posisinya di DJP tidak masuk akal.
"Terhadap yang bersangkutan ya masyarakat sudah mengatakan (kekayaannya) ini doesn't make sense", which is kita juga sudah tahu itu tidak make sense," ujar Sri dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA:Bantah Kasus Rafael Alun sebagai Tikus dalam Lumbung Padi, Sri Mulyani Bilang Begini
Hanya saja, mengenai langkah koreksi yang akan dilakukan oleh Kemenkeu, sebutnya memang tidak semudah itu.
"Lalu orang menanyakan, 'kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya?' Bagaimanapun juga, ini adalah sebuah institusi publik yang memang kami terikat dengan undang-undang publik seperti UU ASN, UU Keuangan Negara. Jadi nggak bisa seenak-enaknya sendiri, tapi bukan berarti kami tidak bisa melakukan langkah," jelas Sri.
Maka itu dia berpesan ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk menyampaikan ke publik, yang selama ini telah dilakukan kontrol, investigasi, dan examination.