JAKARTA- Ini alasan kenapa Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk bayar utang dikarenakan memiliki kegunaan sangat penting bagi kehidupan manusia.
Mengutip akun resmi Instagram @bank-indonesia, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memang disebutkan memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, di antaranya perencanaan, pencetakan, pengeluaran, dan pengedaran.
Meski demikian, setiap kali mencetak Rupiah baru harus dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, denominasi sesuai, dan lain sebagainya.